Apakah Anda saat ini sedang mencari informasi bunga kartu kredit ?
Tahukah Anda Jika Kartu Kredit menganut sistem bunga ber bunga ?
Sistem
bunga ber bunga ( bunga pemakaian yang dibungakan kembali ) adalah
Akumulasi dari denda keterlambatan, biaya bunga, dan pemakaian lain
dengan sisa hutang pokok yang belum terbayarkan setelah tanggal jatuh
tempo.
Anda hanya membayar sejumlah minimum pembayaran, yang baru terbayar adalah bunganya. Pokok utangnya sendiri belum terbayar.
Sistem ini akan berulang setiap bulan. Tentu saja dengan bunga yang bertambah besar. Bunga yang belum Anda bayarkan, akan dikenakan bunga lagi. Bunga berbunga." Bayangkan kalau Anda selalu hanya membayar tagihan minimum". Sampai kapan pokok utang akan terbayar? sampai anda memiliki dana? kapan ?
Tagihan kartu kredit Anda tidak mengecil, malah semakin besar. untuk menghitung biaya bunga pada bulan berikutnya. perhitungan bunganya juga mulai dilihat berdasarkan nilai awal hutang pada saat transaksi dan juga melihat jumlah hari hutang yang berjalan, berdasarkan saldo hutang rata-rata harian, dihitung dari tanggal posting/ tanggal transaksi.
Contoh :
Apabila ada sisa tanggihan dari bulan sebelumnya sebesar Rp 1.000.000,- dengan bunga 3% sebesar Rp 30.000,-. Kemudian sebelum tanggal jatuh tempo dibayarkan sebesar Rp 600.000,-, maka akumulasi sisa hutang pokok setelah tanggal jatuh tempo adalah sisa hutang pokok sebesar Rp 400.000,- ditambah dengan biaya bunga sebesar Rp 30.000,- maka totalnya sebesar Rp 430.000,-. Sehingga perhitungan biaya bunga di bulan berikutnya secara sederhana dihitung dari 3% x Rp 430.000,-. Di contoh ini tidak dimasukkan faktor posting, kalau dimasukkan tentu perhitungan biaya bunga jauh lebih kompleks dan lebih tinggi dibandingkan dengan yang tertulis di atas.
semoga bermanfaat dan Anda semakin bijak dalam memanfaatkan kartu kredit.
semoga bermanfaat dan Anda semakin bijak dalam memanfaatkan kartu kredit.